Tujuan Pengembangan Sistem Informasi Desa

open sid

Sistem informasi desa dapat dipergunakan oleh desa sendiri untuk menyelenggarakan pemerintahan desa, mengelola keuangan, meningkatkan pelayanan publik dan mempertanggungjawabkan hasilhasil pembangunan desa dan pelayanan publik.

Sejalan dengan uraian di atas, pengembangan sistem informasi desa haruslah mempunyai tujuan untuk menghasilkan:

[rb_related title=”You May Also Like” total=”2″]

  1. Pelayanan, administrasi, dan pelaporan yang akurat: sistem pengelolaan data dan informasi yang mendukung pelayanan, administrasi, dan pelaporan; yakni mempunyai kegunaan praktis untuk mempermudah pekerjaan pemerintah desa. Contoh: sistem informasi desa membantu pemerintah desa memberikan layanan kependudukan, membantu memproses berbagai administrasi surat menyurat, dan membuat pelaporan pengelolaan keuangan desa yang akurat dan akuntabel.
  2. Transparansi dan akuntabilitas: pengelolaan data dan informasi dan yang baik akan mendorong transparansi dan akuntabilitas, yang merupakan pilar dasar tata kelola yang baik. Kedua pilar tersebut menjadi sangat penting dengan semakin besarnya dana yang masuk ke desa. Sistem informasi perlu dirancang sedemikian rupa supaya selalu ada informasi publik yang dapat diakses oleh masyarakat dan memudahkan pemerintahan desa melaporkan dan mempertanggungjawabkan pengelolaan anggaran, baik secara horizontal dalam lingkungan desa maupun vertikal ke kecamatan dan kabupaten.
  3. Perencanaan dan penganggaran berbasis bukti: informasi serta data yang berkualitas dan selalu diperbarui akan sangat membantu perencanaan pembangunan dan penganggaran. sistem informasi desa harus dapat menangkap permasalahan di desa dan memberikan masukan terhadap proses perencanaan dan penganggaran, baik untuk program-program tingkat desa sendiri maupun untuk program-program dari supra desa. Perlindungan sosial akan tidak maksimal jika data sasaran tidak akurat karena tidak diperbarui secara teratur
  4. Memudahkan pemantauan dan evaluasi hasil: sistem informasi desa sekaligus berfungsi memenuhi kebutuhan pemantauan dan evaluasi bagaimana anggaran desa digunakan (output), hasilnya (outcome), dan dampaknya. Pemantauan dan evaluasi pembangunan dapat dilakukan oleh warga desa, pemerintah desa sendiri, dan lembaga supra desa.

Dengan tujuan seperti diuraikan di atas, informasi dan data kritis yang perlu tersedia dalam sistem informasi desa meliputi beragam isu.

Share this post :